Ini Daftar Paket Proyek E-katalog Rp 300 Miliar Disdik Kabupaten Bogor Hingga Berujung Ke OTT KPK Di RM Mang Kabayan
PORTALJABAR, Cibinong - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kabupaten Bogor sedang menyidangkan kasus dugaan pemerasan dalam kasus proyek e-katalog Rp 300 miliar Disdik Kabupaten Bogor.
Dalam kasus ini, terdakwa YS sendiri tidak mengakui dirinya melakukan pemerasan, namun diminta oleh Disdik Kabupaten Bogor untuk mengamankan proyek tersebut agar tidak disidik oleh KPK.
Kasus e-katalog Rp 300 miliar Disdik Kabupaten Bogor pun semakin menarik disimak, karena adanya bantahan dari YS ini.
Di tahun 2024 ini, Disdik Kabupaten Bogor sendiri mengadakan proyek e-katalog sekitar Rp 350 miliar, yang terbagi dalam 450an paket proyek e-katalog.
Proyek e-katalog 450 paket ini mulai dari terkecil sekitar Rp 1 jutaan hingga paling besar mencapai Rp 70 miliar.
Dari informasi yang dihimpun redaksi, ada sekitar 14 paket e-katalog Disdik Kabupaten Bogor yang dilaksanakan di tahun 2024 nilainya sekitar Rp 300an miliar tersebut.
Dari 14 paket proyek e-katalog, disebut-sebut ada sejumlah nama yang menjadi pemilik paket itu.
Berikut ini daftar paket e-katalog Disdik Kabupaten Bogor:
1. Pengadaan alat interaktif flat panel (IFP) SD Negeri di Kabupaten Bogor, nilai Rp 56,1 miliar
2. Pengadaan Meubelair kelas SD Negeri di Kabupaten Bogor, nilai Rp 70 miliar
3. Pengadaan alat IPAS SD Negeri di Kabupaten Bogor, nilai Rp 20 miliar
4. Pengadaan IFP (interaktif flat panel) jenjang SMP, nilai Rp 20,5 miliar
5. Pengadaan alat praktik IPA (Biologi) SMP, nilai Rp 14,6 miliar
6. Pengadaan alat praktik IPA (Fisika) jenjang SMP, nilai Rp 12,1 miliar.
7. Pengadaan alat drum band jenjang SMP, nilai Rp 8,6 miliar
8. Pengadaan alat drum band jenjang SD, nilai Rp 8,6 miliar
9. Pengadaan Meubelair kelas SD Negeri di Kabupaten Bogor, nilai Rp 15 miliar
10. Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-bahan cetak pengadaan raport siswa kelas 1 SD, nilai Rp 2,6 miliar.
Itulah beberapa paket e-katalog Disdik Kabupaten Bogor yang mencuat, terutama paket pengadaan Meubelair jenjang SD Negeri senilai Rp 70 miliar.
Akibat paket tersebut, diduga ada pengaduan masyarakat (Dumas) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga membuat pejabat Disdik Kabupaten Bogor ketakutan, trauma dengan beberapa kejadian OTT KPK.
Pejabat Disdik Kabupaten Bogor itu pun kemudian berupaya mencari pertolongan kepada YS, agar Dumas di KPK tidak dilanjutkan sampai ke penyelidikan dan penyidikan. (***)